pengurus

pengurus
di sekretariat/pendopo

Rabu, 16 Maret 2011

perkosaan anak dibawah umur marak terjadi

satu bulan terakhir ini, lebih dari 15 kasus perkosaan anak dibawah umur, terlaporkan ke meja kami, kasus ini semakin marak dan mewabah seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan teknologi, baik berupa telp genggam maupun internet melalui jaringan warung-warung internet maupun internet rumahan.Hal ini tentu saja harus diwaspadai dan segera disikapi oleh semua pihakdengan mengambil tindakan - tindakan preventif sehingga korban terutama anak dfibawah umur tidak terus bergelimpangan.
Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah dengan perlunya pengetatan penbgawasan orang tua dan guru diluar jam pelajaran sekolah. Guru dan orang tua harus daling bekerjasama dengan membangun sebuah sistem yang dapat dilakukan keduabelah pihak dalam rangka pengawasan anak-anak diluar jam sekolah sehingga memungkinkan terjadinya kemudahan pengecekan terhadap keberadaan dan kegiatan anak.Kepedulian sekolah dengan memberlakukan kartu ekstra kurikuler dilengkapi jadwal yang jelas, memungkinkan orang tua dapat mengontol langsung kapan dan dimanapun anak melakukan kegiatan dan memperkecil kemungkinan orang tua" diakali " anak.intinya bahwa kerjasama berbagai pihak dan rasa tanggung jawab bersama ujntuk melindungi anak, merupakan langkah awak sebagai tindakan prefentif dalam meminimalisir jatuhnya korban perkosaan anak dibawah umur.